Halaman

Rabu, 27 November 2019

HIRARKI NILAI WAJAR PSAK 68



Hirarki Nilai Wajar
Dalam PSAK 68 paragraf 72 menyatakan bahwa untuk meningkatkan konsistensi dan keterbandingan dalam pengukuran nilai wajar dan pengungkapan pernyataan yang terkait. Pernyataan ini menetapkan hirarki nilai wajar yang mengategorikan dalam 3 level, yaitu:
1.      Input Level 1 adalah harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang dapat diakses entitas pada tanggal pengkuran. Harga kuotasian dipasar aktif menyediakan bukti paling andal dari nilai wajar dan digunakan tanpa penyesuaian untuk mengukur nilai wajar apabila tersedia. Dalam paragraf 69 terdapat pengecualian  terhadap input level 1, antara lain:
a)     Ketika entitas memiliki dalam jumlah besar aset atau liabilitas (contohnya surat utang) yang serupa (tetapi tidak identik) yang diukur pada nilai wajar dan harga kuotasian dalam pasar aktif yang tersedia tetapi tidak dapat diakses untuk setiap aset atau liabilitas yang serupa yang dimiliki individual.
b)  Ketika harga kuotasian di pasar aktif tidak merepresentasikan nilai wajar pada tanggal pengukuran.
c)    Ketika mengukur nilai wajar liabilitas atau instrumen  ekuitas milik entitas sendiri menggunakan harga kuotasian yang identic diperdagangkan di pasar aktif dan harga tersebut perlu untuk disesuaikan untuk faktor yang spesifik.

2.      Input Level 2 adalah input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika aset atau liabilitas memiliki persyaratan (kontraktual) yang spesifik, maka input level 2 harus dapat diobservasi untuk keseluruhan jangka waktu yang substansial dari aset atau liabilitas tersebut. Input level 2 termasuk hal berikut:
a)      Harga kuotasian untuk aset atau liabilitas di pasar aktif.
b)      Harga kuotasian untuk aset atau liabilitas yang identic atau yang serupa di pasar yang tidak aktif.
c)      Input selain dari harga kuotasian yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas;
d)      Input yang diperkuat pasar (market-corroborated inputs).

3.      Input Level 3 adalah input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liablitas. Input yang tidak dapat diobservasi digunakan untuk mengukur nilai wajar sejauh input yang diobservasi yang relevan tidak tersedia, sehingga memungkinkan adanya situasi di mana  terdapat sedikit, jika ada, aktivitas pasar untuk aset atau liabilitas pada tanggal pengukuran.
Berikut ini tabel ringkasan hirarki nilai wajar beserta contohnya.

Tabel 3.1
Hirarki Nilai Wajar
Level
Karakteristik
Contoh
Level 1
·      Dapat diobservasi
·      Harga kuotasi di pasar aktif (tanpa penyesuaian)
·      Harga saham LQ45 di Bursa Efek Indonesia
·      Harga kontrak berjangka komoditas pertanian di Bursa Berjangka
Level 2
·      Harga kuotasi di pasar aktif untuk item serupa
·      Harga kuotasi untuk item identik atau serupa, tidak di pasar aktif
· Harga penawaran yang diberikan dealer untuk sekuritas yang tidak likuid dan dealer siap dan mampu untuk bertransaksi
Level 3
·      Input yang tidak dapat di observasi
·      Tetap diperlukan perspektif pasar
·      Data yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan
·      Nilai yang dihasilkan dari modal yang dibuat dengan asumsi manajemen, yang tidak dapat dikaitkan dengan data pasar yang tersedia dan teramati.

Sumber : PSAK 68 (Pengukuran Nilai Wajar) & Buku 2 Akuntansi Keuangan Menengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar