Halaman

Senin, 30 September 2019

Bagian 1 PSAK 1: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Riwayat
PSAK 1 (2009) : Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1 Presentation of Finanxial Statements per 1 Januari 2009 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 15 Desember 2009.
Amandemen PSAK 1 tentang Prakarsa pengungkapan mengadopsi Amandemen IAS 1 Disclosure Initiatives Efektif per 1 Januari 2016 dan disahkan DSAK IAI pada tanggal 28 Oktober 2015. Amandemen ini mengklarifikasi beberapa persyaratan penyajian dan pengungjapan yang ada pada PSAK 1 dan meyakinkan bahwa entitas dapat menggunakan pertimbangannya ketika menerapkan persyaratan tersebut.

Perbedaan dengan IFRS
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 Presentation of Financial Statements efektif per 1 Januari 2017, kecuali:
1. IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat  yang selanjutnya disebut "Laporan Keuangan"
2. IAS 1 paragraf 2  tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
3. IAS 1 Paragaraf 7 tentang definisi Akuntansi Keuangan dengan mengakomodir peran DSAK IAI & DSAS IAI sebagai penyusun standar Akuntansi serta regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
4. IAS 1 Paragraf 10 mengenai Komponen Laporan Keuangan dengan menghilangkan kalimat yang memperkenalkan entitas menggunakan judul lain untuk laporan keuangan guna menciltakan keseragaman.
5. PSAK 1 Paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab.
6. Catatan kaki pada IAS 1 tentang KKPK tidak diadopsi karena telah mengadopsi the conceptual framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016.
7. IAS 1 Paragraf 19-22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan tidak diadopsi karena tidak sesuai dengan konteks di Indonesia. Paragraf 23-24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 23-24 mengenai pengungkapannya dengan menghilangkan kalimat "but rekevant regulatory framework prohibites departure from the requirement" dalam IAS paragraf 23.
8. IAS paragraf 139 tentang tanggal efektif
9. PSAK 1 Paragraf 139a tentang tanggal efektif penyesuaian
10. IAS 1 paragraf 139A- 139L tentang transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.
11. IAS 1 Paragraf 139N tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 15.
12 IAS Paragraf 139O tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 9. instrumen keuangan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan
13. IAS Paragraf 139P tentang tanggal efektif.
14. IAS Paragraf 139Q tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 16. 16 Leases telah  diadopsi menjadi PSAK 73.

Ruang Lingkup
Entitas menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
SAK mengatur persyaratan Pengakuan, Pengukuran dan Pengungkapan transaksi spesifik dan peristiwa lain. Namun, pernyataan tersebut menggunakan terminologi yang cocok bagi Entitas yang berorientasi laba ternasuk bisnis sektor publik. Jika ada entitas Nirlaba di sektor swasta yang menggunakan pernyataan tersebut maka perlu dilakukan penyesuaoan deskripsi yang digunakan untuk beberapa pos di dalam laporan keuangan.

Bagi Entitas yang tidak memiliki Ekuitas sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 60: Instrumen keuangan: Penyajian ( contoh: Reksadana ) dan entitas yang modalnya bukan dari Ekuitas ( Koperasi ) mungkin perlu menyesuaikan penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.
Definisi
Pengertian dari istilah yang digunakan dalam pernyataan ini:
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi & Penghasilan Komprehensif lain, Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas.
Laba Rugi yaitu informasi mengenai total penghasilan setelah dikurangi Beban ( tidak termasuk penghasilan komprehensif lain )
Laporan Keuangan ialah laporan yang diintenskan untuk para  Pengguna untuk memenuhi kebuhutan pengguna yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi informasi tersebut
Material Kelalaian bertujuan untuk mencantumkan kesalahan dalam mencatat pos-pos  Laporan Keuangan adalah material jika baik secara sendiri maupun bersama dapat mempengaruhi keputusan ekonomik pengguna laporan keuangan.
Penghasilan Komprehensif Lain berisi pos-pos penghasilan dan beban ( termasuk penyesuaian Reklasifikasi ) yang tidak diakui dalan laba rugi sebagaimana diisyaratkan atau diizinkan oleh SAK. Kompinen yang terdapat pada Penghasilan Komprehensif Lain yaitu:
1. Perubahan dalan surplus Revaluasi ( PSAK: 16: Aset Tetap & PSAK 19: Aset Tak Berwujud )
2. Pengukuran Kembali program imbalan pasti ( PSAK 24: Imbalan Kerja )
3. Keuntungan & kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan oleh kegiatan usaha Luar negeri ( PSAK 10: pengaruh perubahan kurs valuta asing )
4. Keuntungan & kerugian dari pengukuran kembali asst keuangan ( PSAK 55: Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran )
5. Bagian efektif dari keuntungan & kerugian instrumen Lindung Nilai dalam rangka Lindung Arus Kas ( PSAK 55 )
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modał untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Total penghasilan komprehensif yaitu perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Total penghasilan komprehensif terdiri dari komponen Laba Rugi dan Penghasilan komprehensif lain
Istilah-istilah di bawah ini dideskripsikan dalam PSAK 50 Înstrumen Keuangan Penyajian dan digunakan dalam Penyataan ini dengan pengertian yang diatur dalam PSAK 50
1. Instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial instrument) yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas (dideskripsikan dalam PSAK 50 paragraf 16A dan 16B);
2. Instrumen yang mensyaratkan kewajiban kepada entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuidasi dan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas (dideskripsikan dalam PSAK 50 paragraf 16C-16D)

LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ialah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan,arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik serta menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.  laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: (a) aset; (b) liabilitas (c) ekuitas (d) penghasilan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian; (e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan arus kas
Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan lengkap terdiri dari:
1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
4. Laporan arus kas selama periode
5. catatan atas laporan keuangan.
6. informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan  dalam paragraf 38 dan 38A
7. Laporan  posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Beberapa entitas menyajikan laporan keuangan yang terpisah, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang mendeskripsikan dan menjelaskan fitur utama dari kinerja keuangan dan posisi keuangan entitas, dan kondisi ketidakpastian utama yang dihadapinya.
Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a) faktor dan pengaruh utama yang menentukan kinerja keuangan.
(b) sumber pendanaan entitas dan target rasio liabilitas terhadap ekuitas
(c) sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan
SAK
Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
1. Memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang secara spesifik mengatur untuk suatu pos.
2. Menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, dengan cara menyediakan informasi yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami
3. Menyediakan pengungkapan tambahan jika kepatuhan dengan persyaratan spesifik dalam SAK.

Kelangsungan Usaha
Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha.  Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.

Dasar Akrual
Dalam menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.  Ketika akuntansi berdasarkan akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsur-unsur tersebut dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.
Materialitas dan Penggabungan
Entitas dapat  menyajikan secara tersendiri setiap kelas pas serupa yang material Entitas menyajikan secara tersendiri pos yang memiliki sifat atan fungsi.

Materialitas dan Penggabungan 
Entitas dapat  menyajikan secara tersendiri setiap kelas pas serupa yang material Entitas menyajikan secara tersendiri pos yang memiliki sifat atan fungsi.

Jumat, 27 September 2019

KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN


Assalamulaikum Teman-teman :) FYI ... Rangkuman ini saya tulis berdasarkan PSAK 2015 KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

Pada tanggal 4 September 1998 telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) yaitu Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK). Penyesuaian KDPPLK diterbitkan dan disahkan pada Tanggal 27 Agustus 2014.
Kemudian pada tanggal 28 September 2016, DSAK IAI mengesahkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) dengan tanggal efektif 28 September 2016. KKPK menggantikan KDPPLK yang merupakan adopsi dari the conceptual Framework for Financial Reporting yang efektif per 1Januari 2016.

Ruang Lingkup Kerangka Konseptual
1. Tujuan Umum  Kegunaan dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan
 1. Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk Investor saat ini dan Investor potensial. Pemberi pinjaman, dan Kreditur lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada Entitas
2. Tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum juga menjadi dasar dan kerangka Konseptual Aspek Lain dan kerangka Konseptual. Konsep Entitas pelapor, karakteristik kualitatif, dan kendalam informasi keuangan yang berguna
3. Keputusan Investor saat ini dan Investor potensial mengenai pembelian, penjualan atau kepemilikan instrumen ekuitas dan instrumen utang bergantung pada imbal hasil yang diharapkan dari investasi pada instrumen. Contohnya yaitu Dividen, pembiayaan pokok dan bunga atau kenaikan harga pasar.
4. Dalam melakukan penilaian prospek untuk arus kas masuk neto masa depan dari suatu Entitas, Investor saat ini dan Investor Potensial, pemberi Pinjaman, serta kredit lainnya yang membutuhkan informasi mengenai sumber daya entitas
5. Banyak Stakeholder (  Investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, dan kreditur lainnya) tidak dapat mensyaratkan entitas pelapor untuk menyediakan informasi secara langsung kepada mereka dan harus mengandalkan laporan keuangan bertujuan umum untuk mendapatkan informasi keuangan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, mereka merupakan pengguna utama laporan keuangan bertujuan umum.
6. Akan tetapi, laporan keuangan bertujuan umum tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh investor saat ini, investor potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya. Para pengguna tersebut perlu mempertimbangkan informasi terkait dari sumber lainnya, sebagai contoh, kondisi dan ekspektasi ekonomi secara umum, peristiwa dan kondisi politik, serta prospek masa depan industri dan entitas.
7. Laporan keuangan tidak didesain untuk menunjukkan nilai entitas pelapor, tetapi menyediakan informasi untuk membantu investor saat ini, investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditor lainnya dalam mengestimasi nilai entitas pelapor.
8. Masing-masing pengguna utama memiliki kebutuhan dan keinginan informasi yang berbeda dan mungkin bertentangan. Akan tetapi DSAK IAI, dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan, akan menyediakan laporan keuangan yang tepat untuk para pengguna tetapi tidak menutup kemungkinan bagi Entitas Pelapor untuk menambahkan informasi tambahan.
9. Manajemen entitas pelapor juga tertarik dengan informasi keuangan tentang entitas. Akan tetapi, manajemen tidak perlu mengandalkan pada laporan keuangan bertujuan umum karena informasi keuangan yang dibutuhkan dapat diperoleh secara internal.
10. Pihak lain, seperti regulator dan publik selain investor, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya, juga bisa mendapatkan manfaat dari laporan keuangan bertujuan umum. Akan tetapi, laporan tersebut tidak terutama ditujukan kepada pihak lain tersebut.
11. Sebagian besar, laporan keuangan didasarkan pada estimasi, pertimbangan, dan model daripada gambaran yang tepat.

INFORMASI TENTANG SUMBER DAYA EKONOMIK ENTITAS PELAPOR, KLAIM TERHADAP ENTITAS, SERTA PERUBAHAN SUMBER DAYA DAN KLAIM
Laporan keuangan bertujuan umum yakni guna memberikan Informasi yang berguna untuk para pemegang kepentingan, baik dari pihak Eksternal  maupun Pihak Internal yang menyediakan informasi berupa posisi keuangan entitas perusahaan maupun sumber daya ekonomik lainnya

Sumber Daya Ekonomik dan Klaim
Informasi mengenai sumber daya ekonomik dan klaim dapat membantu pengguna untuk mengetahui kelemahan maupun kekuatan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Karena, dari hal tersebut dapat tercermin Likuiditas dan Solvabilitas perusahaan.

Perubahan Sumber Daya dan Klaim
Perubahan sumber daya ekonomik dan klaim entitas dihasilkan dari kinerja keuangan dan dari peristiwa atau transaksi lainnya seperti instrumen utang dan instrumen ekuitas. Informasi mengenai kinerja keuangan entitas pelapor membantu untuk memahami kinerja yang telah dihasilkan oleh entitas tersebut.

Kinerja Keuangan Terefleksikan oleh Akuntansi Akrual
Akuntansi Akrual atau Neraca menggambarkan dampak transaksi atau kondisi atas sumber daya ekonomik dan klaim pada periode saat dampak terjadi, walaupun penerimaan dan pengeluaran kas terjadi pada periode yang berbeda. Serta sumber daya selain tambahan langsung dari Investor dan Kreditur maupun sejauh mana perubahan harga pasar atau suku bunga telah menambah atau mengurangi sumber daya sehingga dapat menghasilkan arus kas masuk neto.

Kinerja KeuanganTerefleksikan oleh Arus Kas Masa Lalu
Informasi mengenai arus kas entitas selama periode tertentu dapat membantu pengguna untuk menilai likuiditas dan solvabilitas suatu Entitas serta dapat menilai kemampuan entitas tersebut dalam menghasilan Arua Kas Neto masa depan

BAB 2 ENTITAS PELAPOR ( saat ini belum ditambahkan )

Lanjut ke BAB 3 (KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA)
Dalam bab ini akan menjelaskan tentang jenis informasi yang kemungkinan besar sangat berguna untuk Stakeholder sebagai dasar pembuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan laporan keuangan yang menyediakan Informasi mengenai sumber daya Ekonomi dan Klaim serta dampak dari transaksi serta kondisi lain yang dapat mengubah Likuiditas laporan Keuangan tersebut. Agar informasi keuangan tersebut berguna maka Informasi dalam Laporan keuangan harus bersifat Relevan Sehingga dapat diterapkan dalam lapoan keuangan yang tersedia.

Karakteristik Kualitatif Fundamental
Dalam bagian ini terdapat Relevansi dan Representasi Tepat, maksudnya ialah Relevansi yaitu apabila Informasi Keuangan bersifat Relevan atau mampu menyajikan perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh Pengguna. Perbedaan di sini ialah jika memiliki nilai prediktif, nilai konfirmasi, atau keduanya. Sedangkan Representasi Tepat ialah Informasi Keuangan dapat mempresentasikan laporan keuangan dalam  angka maupun kata. Agar dapat menunjukkan representasi tepat dengan sempurna, tiga karakteristik harus dimiliki yaitu lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan

Karakteristik Kualitatif Peningkat
Keterbandingan, keterverifikasian, ketepatwaktuan, dan keterpahaman adalah karakteristik kualitatif yang meningkatkan kegunaan informasi yang relevan dan direpresentasikan secara tepat. Karakteristik kualitatif peningkat juga dapat membantu dalam menentukan mana diantara dua cara yang harus digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena jika keduanya dianggap sama-sama relevan dan direpresentasikan secara tepat.

Keterbandingan
Keterbandingan yaitu karakteristik yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk dapat mengidentifikasi serta memahami persamaan persamaan dan perbedaan antara pos-pos dalam laporan keuangan. Agar informasi dapat dibandingkan, hal yang serupa harus terlihat sedupa dan hal yang berbeda harus terlihat berbeda.

Keterverivikasian
Karakteristik ini dapat membantu meyakinkan pengguna bahwa informasi yang disajikan terdapat fenomena ekonomi secara tepat sebagaimana mestinya. Verifikasi dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Artinya, verifikasi langsung berarti pemverifikasian jumlah atau representasi lain melalui observasi secara langsung. Sedangkan verifikasi tidak langsung yaitu pemeriksaan input pada suatu model, rumus, atau teknik lain dan pengkalkulasian ulang hasil dengan memakai metodelogi yang sama.

Ketepatwaktuan
Dalam hal ini berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat. Karena, semakin lawa suatu informasi disajikan maka semakin kurang berguna informasi tersebut.

Keterpahaman
Laporan keuangan disiapkan untuk pengguna yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi,  tetapi terkadang penggunabyang telah terinformasikan dengan baik dan tekut juga perlu mencari penasihat untuk memahami informasi tentang fenomena ekonomi yang rumit.

KENDALA BIAYA PELAPORAN KEUANGAN YANG BERGUNA
Dalam penerapan kendala biaya, DSAK IAI menilai apakah manfaat laporan keuangan cenderung seimbang dengan biaya yang dikeluarkan. Ketika penerapan kendala biaya dalam pengembangan standar pelaporan keuangan, DSAK IAI mencari informasi pengguna, auditor, akademisi san lainnya mengenai sifat dan kuantitas dari manfaat yang diharapkan dan biaya dari standar tersebut.

BAB 4 ( KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994): PENGATURAN YANG TERSISA )

UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN YANG BERKAITAN DENGAN POSISI KEUANGAN:
1. Aset ialah sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai dampak dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi masa depan diharapkan akan mengalir ke entitas.
2. Liabilitas ialah kewajiban kini Entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan dapat mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomik.
3. Ekuitas ialah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh Liabilitas.
4. Beban ialah Akun yang mencakup baik kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang berbeda, seperti beban pokok penjualan, gaji, dan penyusutan.

PENGAKUAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Probabilitas Manfaat Ekonomik Masa Depan
Konsep ini digunakan dalam kriteria pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas.

Keandelan Pengukuran
Selanjutnya pengukuran yang digunakan yaitu mengenai ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Pengungkapan ini dapat dibenarkan jika informasi mengenai pos tersebut dipandang relevan dalam mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu entitas oleh pengguna laporan keuangan.
Pengakuan Aset
Aset diakui dalam laporan posisi keuangan jika kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke entitas dan aset tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal dan Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke entitas setelah periode akuntansi berjalan.
Pengakuan Liabilitas
Liabilitas diakui jika terdapat kemungkinan besae bahwa pengeluaran sumbee daya mengandung manfaat ekonomik akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban saat ini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
Pengakuan Penghasilan
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Pengukuran Beban
Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika penurunan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau liabilitas. Beban diakui atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan perolehan pos penghasilan tertentu.

PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Proses ini mencakup pemilihan dasar pengukuran tertentu yang terdiri dari:
(a) Biaya historis (historical cost).              (c) Nilai terealisasi/penyelesaian (realisable/settlement value).
(b) Biaya kini (current cost).

KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
Konsep Modal
Konsep modal Keuangan seharusnya dianut jika pengguna laporan keuangan terutama berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikan. Akan tetapi jika pengguna berkepentingan dengan kemampuan usaha entitas maka konsep modal fisik digunakan.
Konsep pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba
Terdapat dua konsep dalam pemeliharaan modal yakni Pemeliharaan Modal Keuangan yaitu laba hanya diperoleh jika jumlah finansial aset neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial aset neto pada awal periode. Sedangkan  Pmeliharaan Modal Fisik yaitu laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (kemampuan usaha) pada akhir periode melebihi kapasitas.
Perbedaan fisik antara dua konsep tersebut ialah perlakuan terhadap dampak perubahan harga aset dan liabilitas entitas. Selanjutnya, menurut Konsep Pemeliharaan Modal Keuangan  mendefinisikan modal sebagai satuan moneter nominal, dan Konsep Pemeliharaan Modal Fisik mendefinisikan modal dalam kapasitas produktif fisik, laba merepresentasikan kenaikan modal tersebut selama suatu periode.
Sekian Rangkuman Tentang Kerangka Konseptual Berdasarkan PSAK 2015 semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembacaJJJ  sampai jumpa di Postingan selanjutnya..