PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Riwayat
PSAK 1 (2009) : Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1 Presentation of Finanxial Statements per 1 Januari 2009 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 15 Desember 2009.
Amandemen PSAK 1 tentang Prakarsa pengungkapan mengadopsi Amandemen IAS 1 Disclosure Initiatives Efektif per 1 Januari 2016 dan disahkan DSAK IAI pada tanggal 28 Oktober 2015. Amandemen ini mengklarifikasi beberapa persyaratan penyajian dan pengungjapan yang ada pada PSAK 1 dan meyakinkan bahwa entitas dapat menggunakan pertimbangannya ketika menerapkan persyaratan tersebut.
Perbedaan dengan IFRS
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 Presentation of Financial Statements efektif per 1 Januari 2017, kecuali:
1. IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat yang selanjutnya disebut "Laporan Keuangan"
2. IAS 1 paragraf 2 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
3. IAS 1 Paragaraf 7 tentang definisi Akuntansi Keuangan dengan mengakomodir peran DSAK IAI & DSAS IAI sebagai penyusun standar Akuntansi serta regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
4. IAS 1 Paragraf 10 mengenai Komponen Laporan Keuangan dengan menghilangkan kalimat yang memperkenalkan entitas menggunakan judul lain untuk laporan keuangan guna menciltakan keseragaman.
5. PSAK 1 Paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab.
6. Catatan kaki pada IAS 1 tentang KKPK tidak diadopsi karena telah mengadopsi the conceptual framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016.
7. IAS 1 Paragraf 19-22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan tidak diadopsi karena tidak sesuai dengan konteks di Indonesia. Paragraf 23-24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 23-24 mengenai pengungkapannya dengan menghilangkan kalimat "but rekevant regulatory framework prohibites departure from the requirement" dalam IAS paragraf 23.
8. IAS paragraf 139 tentang tanggal efektif
9. PSAK 1 Paragraf 139a tentang tanggal efektif penyesuaian
10. IAS 1 paragraf 139A- 139L tentang transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.
11. IAS 1 Paragraf 139N tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 15.
12 IAS Paragraf 139O tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 9. instrumen keuangan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan
13. IAS Paragraf 139P tentang tanggal efektif.
14. IAS Paragraf 139Q tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 16. 16 Leases telah diadopsi menjadi PSAK 73.
Ruang Lingkup
Entitas menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
SAK mengatur persyaratan Pengakuan, Pengukuran dan Pengungkapan transaksi spesifik dan peristiwa lain. Namun, pernyataan tersebut menggunakan terminologi yang cocok bagi Entitas yang berorientasi laba ternasuk bisnis sektor publik. Jika ada entitas Nirlaba di sektor swasta yang menggunakan pernyataan tersebut maka perlu dilakukan penyesuaoan deskripsi yang digunakan untuk beberapa pos di dalam laporan keuangan.
Bagi Entitas yang tidak memiliki Ekuitas sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 60: Instrumen keuangan: Penyajian ( contoh: Reksadana ) dan entitas yang modalnya bukan dari Ekuitas ( Koperasi ) mungkin perlu menyesuaikan penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.
Definisi
Pengertian dari istilah yang digunakan dalam pernyataan ini:
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi & Penghasilan Komprehensif lain, Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas.
Laba Rugi yaitu informasi mengenai total penghasilan setelah dikurangi Beban ( tidak termasuk penghasilan komprehensif lain )
Laporan Keuangan ialah laporan yang diintenskan untuk para Pengguna untuk memenuhi kebuhutan pengguna yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi informasi tersebut
Material Kelalaian bertujuan untuk mencantumkan kesalahan dalam mencatat pos-pos Laporan Keuangan adalah material jika baik secara sendiri maupun bersama dapat mempengaruhi keputusan ekonomik pengguna laporan keuangan.
Penghasilan Komprehensif Lain berisi pos-pos penghasilan dan beban ( termasuk penyesuaian Reklasifikasi ) yang tidak diakui dalan laba rugi sebagaimana diisyaratkan atau diizinkan oleh SAK. Kompinen yang terdapat pada Penghasilan Komprehensif Lain yaitu:
1. Perubahan dalan surplus Revaluasi ( PSAK: 16: Aset Tetap & PSAK 19: Aset Tak Berwujud )
2. Pengukuran Kembali program imbalan pasti ( PSAK 24: Imbalan Kerja )
3. Keuntungan & kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan oleh kegiatan usaha Luar negeri ( PSAK 10: pengaruh perubahan kurs valuta asing )
4. Keuntungan & kerugian dari pengukuran kembali asst keuangan ( PSAK 55: Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran )
5. Bagian efektif dari keuntungan & kerugian instrumen Lindung Nilai dalam rangka Lindung Arus Kas ( PSAK 55 )
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modał untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
Total penghasilan komprehensif yaitu perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lain, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Total penghasilan komprehensif terdiri dari komponen Laba Rugi dan Penghasilan komprehensif lain
Istilah-istilah di bawah ini dideskripsikan dalam PSAK 50 Înstrumen Keuangan Penyajian dan digunakan dalam Penyataan ini dengan pengertian yang diatur dalam PSAK 50
1. Instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial instrument) yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas (dideskripsikan dalam PSAK 50 paragraf 16A dan 16B);
2. Instrumen yang mensyaratkan kewajiban kepada entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likuidasi dan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas (dideskripsikan dalam PSAK 50 paragraf 16C-16D)
LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan ialah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan,arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomik serta menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: (a) aset; (b) liabilitas (c) ekuitas (d) penghasilan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian; (e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik; dan arus kas
Laporan Keuangan Lengkap
Laporan keuangan lengkap terdiri dari:
1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
4. Laporan arus kas selama periode
5. catatan atas laporan keuangan.
6. informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
7. Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Beberapa entitas menyajikan laporan keuangan yang terpisah, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang mendeskripsikan dan menjelaskan fitur utama dari kinerja keuangan dan posisi keuangan entitas, dan kondisi ketidakpastian utama yang dihadapinya.
Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a) faktor dan pengaruh utama yang menentukan kinerja keuangan.
(b) sumber pendanaan entitas dan target rasio liabilitas terhadap ekuitas
(c) sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan
SAK
Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
1. Memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang secara spesifik mengatur untuk suatu pos.
2. Menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, dengan cara menyediakan informasi yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami
3. Menyediakan pengungkapan tambahan jika kepatuhan dengan persyaratan spesifik dalam SAK.
Kelangsungan Usaha
Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
Dasar Akrual
Dalam menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Ketika akuntansi berdasarkan akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsur-unsur tersebut dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan.
Materialitas dan Penggabungan
Entitas dapat menyajikan secara tersendiri setiap kelas pas serupa yang material Entitas menyajikan secara tersendiri pos yang memiliki sifat atan fungsi.
Materialitas dan Penggabungan
Entitas dapat menyajikan secara tersendiri setiap kelas pas serupa yang material Entitas menyajikan secara tersendiri pos yang memiliki sifat atan fungsi.
Senin, 30 September 2019
Jumat, 27 September 2019
KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN
Assalamulaikum Teman-teman :) FYI ... Rangkuman
ini saya tulis berdasarkan PSAK 2015
KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN
Pada tanggal 4 September 1998 telah disahkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) yaitu
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK). Penyesuaian
KDPPLK diterbitkan dan disahkan pada Tanggal 27 Agustus 2014.
Kemudian pada tanggal 28 September 2016,
DSAK IAI mengesahkan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) dengan
tanggal efektif 28 September 2016. KKPK menggantikan KDPPLK yang merupakan
adopsi dari the conceptual Framework for Financial Reporting yang efektif per
1Januari 2016.
Ruang Lingkup Kerangka Konseptual
1. Tujuan Umum Kegunaan dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan
1.
Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas
pelapor yang berguna untuk Investor saat ini dan Investor potensial. Pemberi
pinjaman, dan Kreditur lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan
sumber daya kepada Entitas
2. Tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum juga
menjadi dasar dan kerangka Konseptual Aspek Lain dan kerangka Konseptual. Konsep
Entitas pelapor, karakteristik kualitatif, dan kendalam informasi keuangan yang
berguna
3. Keputusan Investor saat ini dan Investor
potensial mengenai pembelian, penjualan atau kepemilikan instrumen ekuitas dan
instrumen utang bergantung pada imbal hasil yang diharapkan dari investasi pada
instrumen. Contohnya yaitu Dividen, pembiayaan pokok dan bunga atau kenaikan
harga pasar.
4. Dalam melakukan penilaian prospek untuk
arus kas masuk neto masa depan dari suatu Entitas, Investor saat ini dan
Investor Potensial, pemberi Pinjaman, serta kredit lainnya yang membutuhkan
informasi mengenai sumber daya entitas
5. Banyak Stakeholder ( Investor saat ini dan investor potensial,
pemberi pinjaman, dan kreditur lainnya) tidak dapat mensyaratkan entitas
pelapor untuk menyediakan informasi secara langsung kepada mereka dan harus
mengandalkan laporan keuangan bertujuan umum untuk mendapatkan informasi
keuangan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, mereka merupakan pengguna utama
laporan keuangan bertujuan umum.
6. Akan tetapi, laporan keuangan bertujuan
umum tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh investor
saat ini, investor potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya. Para
pengguna tersebut perlu mempertimbangkan informasi terkait dari sumber lainnya,
sebagai contoh, kondisi dan ekspektasi ekonomi secara umum, peristiwa dan
kondisi politik, serta prospek masa depan industri dan entitas.
7. Laporan keuangan tidak didesain untuk
menunjukkan nilai entitas pelapor, tetapi menyediakan informasi untuk membantu
investor saat ini, investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditor lainnya
dalam mengestimasi nilai entitas pelapor.
8. Masing-masing pengguna utama memiliki
kebutuhan dan keinginan informasi yang berbeda dan mungkin bertentangan. Akan tetapi
DSAK IAI, dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan, akan menyediakan laporan
keuangan yang tepat untuk para pengguna tetapi tidak menutup kemungkinan bagi Entitas
Pelapor untuk menambahkan informasi tambahan.
9. Manajemen entitas pelapor juga tertarik
dengan informasi keuangan tentang entitas. Akan tetapi, manajemen tidak perlu
mengandalkan pada laporan keuangan bertujuan umum karena informasi keuangan
yang dibutuhkan dapat diperoleh secara internal.
10. Pihak lain, seperti regulator dan publik
selain investor, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya, juga bisa mendapatkan
manfaat dari laporan keuangan bertujuan umum. Akan tetapi, laporan tersebut
tidak terutama ditujukan kepada pihak lain tersebut.
11. Sebagian besar, laporan keuangan
didasarkan pada estimasi, pertimbangan, dan model daripada gambaran yang tepat.
INFORMASI TENTANG SUMBER DAYA EKONOMIK
ENTITAS PELAPOR, KLAIM TERHADAP ENTITAS, SERTA PERUBAHAN SUMBER DAYA DAN KLAIM
Laporan keuangan bertujuan umum yakni
guna memberikan Informasi yang berguna untuk para pemegang kepentingan, baik
dari pihak Eksternal maupun Pihak
Internal yang menyediakan informasi berupa posisi keuangan entitas perusahaan
maupun sumber daya ekonomik lainnya
Sumber Daya Ekonomik dan Klaim
Informasi mengenai sumber daya ekonomik dan
klaim dapat membantu pengguna untuk mengetahui kelemahan maupun kekuatan
keuangan perusahaan yang bersangkutan. Karena, dari hal tersebut dapat tercermin
Likuiditas dan Solvabilitas perusahaan.
Perubahan Sumber Daya dan Klaim
Perubahan sumber daya ekonomik dan klaim entitas
dihasilkan dari kinerja keuangan dan dari peristiwa atau transaksi lainnya seperti
instrumen utang dan instrumen ekuitas. Informasi mengenai kinerja keuangan
entitas pelapor membantu untuk memahami kinerja yang telah dihasilkan oleh
entitas tersebut.
Kinerja Keuangan Terefleksikan oleh
Akuntansi Akrual
Akuntansi Akrual atau Neraca menggambarkan
dampak transaksi atau kondisi atas sumber daya ekonomik dan klaim pada periode
saat dampak terjadi, walaupun penerimaan dan pengeluaran kas terjadi pada periode
yang berbeda. Serta sumber daya selain tambahan langsung dari Investor dan Kreditur
maupun sejauh mana perubahan harga pasar atau suku bunga telah menambah atau
mengurangi sumber daya sehingga dapat menghasilkan arus kas masuk neto.
Kinerja KeuanganTerefleksikan oleh Arus
Kas Masa Lalu
Informasi mengenai arus kas entitas selama periode
tertentu dapat membantu pengguna untuk menilai likuiditas dan solvabilitas
suatu Entitas serta dapat menilai kemampuan entitas tersebut dalam menghasilan Arua
Kas Neto masa depan
BAB 2 ENTITAS PELAPOR ( saat ini belum
ditambahkan )
Lanjut ke BAB 3 (KARAKTERISTIK KUALITATIF
INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA)
Dalam bab ini akan menjelaskan tentang jenis
informasi yang kemungkinan besar sangat berguna untuk Stakeholder sebagai dasar
pembuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan laporan keuangan yang
menyediakan Informasi mengenai sumber daya Ekonomi dan Klaim serta dampak dari
transaksi serta kondisi lain yang dapat mengubah Likuiditas laporan Keuangan
tersebut. Agar informasi keuangan tersebut berguna maka Informasi dalam Laporan
keuangan harus bersifat Relevan Sehingga dapat diterapkan dalam lapoan keuangan
yang tersedia.
Karakteristik Kualitatif Fundamental
Dalam bagian ini terdapat Relevansi
dan Representasi Tepat, maksudnya ialah Relevansi yaitu apabila Informasi
Keuangan bersifat Relevan atau mampu menyajikan perbedaan dalam keputusan yang
diambil oleh Pengguna. Perbedaan di sini ialah jika memiliki nilai prediktif,
nilai konfirmasi, atau keduanya. Sedangkan Representasi Tepat ialah
Informasi Keuangan dapat mempresentasikan laporan keuangan dalam angka maupun kata. Agar dapat menunjukkan
representasi tepat dengan sempurna, tiga karakteristik harus dimiliki yaitu
lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan
Karakteristik Kualitatif Peningkat
Keterbandingan, keterverifikasian,
ketepatwaktuan, dan keterpahaman adalah karakteristik kualitatif yang
meningkatkan kegunaan informasi yang relevan dan direpresentasikan secara
tepat. Karakteristik kualitatif peningkat juga dapat membantu dalam menentukan
mana diantara dua cara yang harus digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena
jika keduanya dianggap sama-sama relevan dan direpresentasikan secara tepat.
Keterbandingan
Keterbandingan yaitu karakteristik yang
memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk dapat mengidentifikasi serta
memahami persamaan persamaan dan perbedaan antara pos-pos dalam laporan
keuangan. Agar informasi dapat dibandingkan, hal yang serupa harus terlihat
sedupa dan hal yang berbeda harus terlihat berbeda.
Keterverivikasian
Karakteristik ini dapat membantu meyakinkan
pengguna bahwa informasi yang disajikan terdapat fenomena ekonomi secara tepat
sebagaimana mestinya. Verifikasi dapat terjadi secara langsung maupun tidak
langsung. Artinya, verifikasi langsung berarti pemverifikasian jumlah atau representasi
lain melalui observasi secara langsung. Sedangkan verifikasi tidak langsung
yaitu pemeriksaan input pada suatu model, rumus, atau teknik lain dan
pengkalkulasian ulang hasil dengan memakai metodelogi yang sama.
Ketepatwaktuan
Dalam hal
ini berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat.
Karena, semakin lawa suatu informasi disajikan maka semakin kurang berguna
informasi tersebut.
Keterpahaman
Laporan keuangan disiapkan untuk pengguna
yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi, tetapi terkadang penggunabyang telah terinformasikan
dengan baik dan tekut juga perlu mencari penasihat untuk memahami informasi
tentang fenomena ekonomi yang rumit.
KENDALA BIAYA PELAPORAN KEUANGAN YANG
BERGUNA
Dalam penerapan kendala biaya, DSAK IAI menilai
apakah manfaat laporan keuangan cenderung seimbang dengan biaya yang dikeluarkan.
Ketika penerapan kendala biaya dalam pengembangan standar pelaporan keuangan,
DSAK IAI mencari informasi pengguna, auditor, akademisi san lainnya mengenai
sifat dan kuantitas dari manfaat yang diharapkan dan biaya dari standar
tersebut.
BAB 4 ( KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994): PENGATURAN YANG TERSISA )
UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN YANG
BERKAITAN DENGAN POSISI KEUANGAN:
1. Aset ialah sumber daya yang dikuasai oleh
entitas sebagai dampak dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi
masa depan diharapkan akan mengalir ke entitas.
2. Liabilitas ialah kewajiban kini Entitas
yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan dapat
mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomik.
3. Ekuitas ialah hak residual atas aset
entitas setelah dikurangi seluruh Liabilitas.
4. Beban ialah Akun yang mencakup baik
kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang
berbeda, seperti beban pokok penjualan, gaji, dan penyusutan.
PENGAKUAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Probabilitas Manfaat Ekonomik Masa Depan
Konsep ini digunakan dalam kriteria
pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa
depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas.
Keandelan Pengukuran
Selanjutnya pengukuran yang digunakan yaitu mengenai
ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Pengungkapan ini
dapat dibenarkan jika informasi mengenai pos tersebut dipandang relevan dalam
mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu
entitas oleh pengguna laporan keuangan.
Pengakuan Aset
Aset diakui dalam laporan posisi keuangan
jika kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke
entitas dan aset tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diukur dengan
andal dan Aset tidak diakui dalam laporan posisi keuangan jika pengeluaran
telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke
entitas setelah periode akuntansi berjalan.
Pengakuan Liabilitas
Liabilitas diakui jika terdapat kemungkinan
besae bahwa pengeluaran sumbee daya mengandung manfaat ekonomik akan dilakukan untuk
menyelesaikan kewajiban saat ini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat
diukur dengan andal.
Pengakuan Penghasilan
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi
ketika kenaikan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset
atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Pengukuran Beban
Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika
penurunan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau
liabilitas. Beban diakui atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan
perolehan pos penghasilan tertentu.
PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah
moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam
laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Proses ini mencakup pemilihan dasar
pengukuran tertentu yang terdiri dari:
(a) Biaya historis (historical cost). (c) Nilai terealisasi/penyelesaian
(realisable/settlement value).
(b) Biaya kini (current cost).
KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
Konsep Modal
Konsep modal Keuangan
seharusnya dianut jika pengguna laporan keuangan terutama berkepentingan dengan
pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikan. Akan tetapi
jika pengguna berkepentingan dengan kemampuan usaha entitas maka konsep modal
fisik digunakan.
Konsep pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba
Terdapat
dua konsep dalam pemeliharaan modal yakni Pemeliharaan Modal Keuangan yaitu laba hanya
diperoleh jika jumlah finansial aset neto pada akhir periode melebihi jumlah
finansial aset neto pada awal periode. Sedangkan Pmeliharaan Modal Fisik yaitu
laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (kemampuan usaha) pada
akhir periode melebihi kapasitas.
Perbedaan
fisik antara dua konsep tersebut ialah perlakuan terhadap dampak perubahan
harga aset dan liabilitas entitas. Selanjutnya, menurut Konsep Pemeliharaan Modal Keuangan mendefinisikan modal sebagai satuan moneter
nominal, dan Konsep Pemeliharaan Modal
Fisik mendefinisikan modal dalam kapasitas produktif fisik, laba
merepresentasikan kenaikan modal tersebut selama suatu periode.
Sekian Rangkuman Tentang Kerangka Konseptual Berdasarkan PSAK 2015 semoga
dapat memberikan manfaat bagi para pembacaJJJ sampai jumpa di Postingan selanjutnya..
Langganan:
Postingan (Atom)